Berita  

Polres Selayar Serahkan Zakat Fitrah Untuk 281 Personilnya ke Baznas Selayar



Selayar.SiaranPers.com.Polres Kepulauan Selayar telah melaksanakan penyerahan zakat fitrah personilnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Kamis, (27/03) di Kantor Baznas Jl. RA. Kartini Benteng.

Penyerahan Zakat Fitrah ini diwakili oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Selayar, Kompol Hendra Suyanto, S.Sos., M.H., didampingi Kasat Binmas, Iptu Haryanto, serta Ps. Paur Watpers Bag SDM Polres Kepulauan Selayar, Bripka H. Henri Ramli.

Zakat Fitah yang diserahkan untuk 281 personil Polres Selayar, dengan total dana sebesar Rp 12.785.500., disesuaikan dengan tarif zakat fitrah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Dua Pria Berduaan Dalam Rumah Ditangkap Polisi Kasus Sabu

Kompol Hendra Suyanto menjelaskan bahwa penyerahan zakat fitrah ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Pimpinan Polri yang mengatur pembayaran zakat fitrah bagi seluruh personil Polri.

“Ini merupakan bentuk ketaatan kami sebagai umat Muslim sekaligus upaya meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dengan membayar zakat, kami berharap dapat meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Desa Bonto Jai Gelar Lomba Permainan Tradisional "Padende

Ketua Baznas Kepulauan Selayar, H. Odding Karim, menyambut baik komitmen Polres Selayar dalam menyalurkan zakat fitrah seluruh personilnya melalui lembaga resmi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Selayar yang mempercayakan Baznas sebagai mitra penyalur zakat. Ini menunjukkan keseriusan institusi pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui zakat,” kata Odding Karim.

Ia juga memastikan bahwa dana zakat tersebut akan didistribusikan secara transparan dan tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat) di wilayah Kepulauan Selayar, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Selayar Gelar Turnamen Sepakbola Kapolres Cup 2025

Penyerahan zakat fitrah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk ibadah individu, tetapi juga memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan lembaga zakat dalam membangun kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai tujuannya diharapkan zakat dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.( Red/UH )