Selayar.SiaranPers.com.Patroli Tim Gabungan kepala resort Pengawasan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tarupa dan SPTN Wilayah II Jinato, temukan nelayan pepanah ikan menggunakan kompresor di Taka Tumbor, Minggu 10/5/2025.
Nelayan asal pulau Kayuadi desa nyiur indah beroperasi mencari ikan dengan cara menyelam menggunakan kompresor yang rencananya selama 6 hari dalam kawasan Taka Bonerate.
Barang yang diamankan oleh petugas patroli TNTBR adalah kompresor mini rakitan yang terbuat dari tabung gas 3 Kg, selang masing masing sepanjang kurang lebih 30 meter dan sejumlah ikan hasil tangkapan sebagai barang bukti.
Ketua tim patroli kepala Resort Lantigiang Agustiar menyebutkan ada tiga (3) kapal yang menonda sampan menggunakan kompresor.
“Kami sita kompresornya karena itu melanggar. Apalagi mereka beroperasi menyelam memanah ikan menggunakan kompresor dalam kawasan,” tegas Agustiar.
Ia menyampaikan bahwa ada nelayan yang sebelumnya juga sudah diamankan kompresornya. Sekarang ia berulah lagi.
Agustiar menyampaikan kepada pelaku agar tidak lagi menggunakan kompresor dalam kawasan karena bisa membahayakan bagi dirinya sendiri.
Jumlah kompres rakitan atau alat bantu menyelam yang disita petugas TNTBR sebanyak 15 unit.
Dalam patroli ini juga diikuti kepala resort Latodu, Kepala Resort Rajuni Bakka dan Kepala Resort Pasitallu Tengah bersama masing masing anggota resort.( Red/UH )