Pemerintah Desa Lambego Sosialisasikan Narkoba, Kenakalan Remaja dan Stunting



Selayar,Siaranpers.com.Pemerintah desa (Pemdes) lambego Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar, Sulsel, melaksanakan kegiatan sosialisasi Narkoba, Kenakalan Remaja dan Pencegahan Stunting di kantor desa lambego, Minggu, (10/11/24).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya generasi terbebas dari Narkoba, Kenakalan Remaja dan pencegahan stunting sehingga tercipta desa yang sehat dan cerdas.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri peserta dari anak anak remaja siswa SMP dan SMA, dan warga lainnya.

BACA JUGA:  Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kep. Selayar Masa Jabatan 2024 - 2029, Wabup; Selamat Mengembang Amanah Rakyat

Hadir sebagai narasumber Kapolsek Pasimarannu Iptu Hasan dan dr. Asmawati dari PKM Pasimarannu.

Kepala desa Lambego Mashuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Dengan sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, bebas dari narkoba dan Kenakalan remaja dan dapat mencegah stunting sejak dini,” ujar Mashuddin.

BACA JUGA:  Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kep. Selayar Masa Jabatan 2024 - 2029, Wabup; Selamat Mengembang Amanah Rakyat

Sementara materi dr. Asmawati menyampaikan mencakup aspek-aspek kritis dalam pencegahan stunting, seperti nutrisi, perawatan kesehatan, dan pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada ibu ibu yang juga hadir di forum sosialisasi ini.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari pergaulan bebas bagi anak remaja.

BACA JUGA:  Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kep. Selayar Masa Jabatan 2024 - 2029, Wabup; Selamat Mengembang Amanah Rakyat

Demikian juga Kapolsek Pasimarannu Iptu Hasan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

Iptu Hasan menekankan pentingnya menghindari pergaulan bebas bagi anak remaja untuk tidak terjerumus dalam Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Adiktif lainnya.( */UH)