BANTAENG – Dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng yakni H. Tamrin Labandu, S.Sos, dan Darwis, SE, Angkat bicara terkait pernyataan M. Asri Bakri, SE (Ketua DPC PKB Kabupaten Bantaeng) saat melakukan orasi politik pada acara kampanye dialogis calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng (Ilham Azikin – Nurkanita Kahfi). Dimana PKB menjadi partai pengusul.
Pernyataan Asri Bakri yang menjadi polemik dua mantan anggota DPRD tersebut terkait orasi yang mengatakan terdapat Utang 100 Milyar yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya, Kendati tidak menyebut nama, Namun dinilai ditujukan kepada Prof Nurdin Abdullah karena merupakan Bupati sebelumnya.
“Itu salah, Tidak benar itu, malah itu sebagai pembodohan kepada masyarakat, saya adalah masyarakat saat ini yang merasa dibodohi oleh pak Asri anggota dewan yang terhormat”, Tegas H.Tamrin Labandu, saat jumpa pers di warkop Oi, Jalan Raya Lanto, Bantaeng, Selasa, 8 Oktober 2024.
H.Tamrin menegaskan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD di Era Prof.Nurdin dan posisi sebagai wakil ketua komisi III dan berada di Banggar DPRD Kabupaten Bantaeng mengatakan tahu persis terkait anggaran yang ditinggalkan Prof. Nurdin Abdullah saat berakhir masa jabatannya.
“Memang ada sebanyak 77 Milyar, itupun akumulasi dari seluruh pembangunan selama periode Prof. Nurdin. Jadi bukan utang pembangunan Lapangan Pantai Hitam”, Ucap H. Tamrin.
Sejumlah infrastruktur jalan, termasuk reklamasi pantai seruni, Pantai Marina, Kawasan industri dan lainnya yang dibangun oleh Prof Nurdin, Jadi itu 77 Milyar yang ditinggalkan Prof Nurdin Abdullah itu sangat kecil dibanding apa yang telah dibangun untuk masyarakat Bantaeng”, Ungkap H.Tamrin.
H.Tamrin juga menantang Asri Bakri sebagai anggota DPRD aktif untuk mengungkapkan juga berapa jumlah Utang yang ditinggalkan Mantan Bupati Bantaeng Ilham Azikin.
Sementara itu, Ex anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Darwis, SE juga menyampaikan keterangannya bahwa apa yang disampaikan oleh Asri Bakri merupakan Statement pribadi yang tidak valid tidak sesuai data dan fakta.
Darwis SE menyampaikan alasannya bahwa dirinya yang pernah berkecimpung sebagai anggota DPRD selama 15 tahun sangat menyayangkan pernyataan ketua DPC PKB Muh.Asri Bakri yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bantaeng saat ini sebagai perkataan yang keliru dan bisa merusak marwah sebagai anggota dewan pilihan rakyat.
“Memang cukup disayangkan dengan penyampaian itu, tidak sesuai fakta dan data- data, ini juga kami bisa pertanggungjawabkan karena kami mengantongi data anggaran pada masa transisi dari Prof Nurdin Abdullah ke Bupati terpilih setelahnya Ilham Azikin”, Kata Darwis, SE.
Dilansir, Pernyataan Ketua DPC PKB Muh.Asri Bakri yang menuai tanggapan keliru oleh kedua mantan anggota DPRD, Dimana Asri menyampaikan bahwa pemerintahan sebelumnya (Nurdin Abdullah. Red) meninggalkan utang pembangunan lapangan seruni yang merupakan salah satu icon kota Bantaeng.
Berikut pernyataan Muh. Asri Bakri yang menyinggung soal keuangan daerah. Dia menyebut, sejumlah utang daerah yang menjadi peninggalan pemerintah sebelumnya diselesaikan oleh Ilham Azikin saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
“Mau ki lihat utangnya? itu Lapangan Hitam salah satu contohnya. Lapangan hitam itu salah satu utang daerah yang diselesaikan oleh pak Ilham saat menjabat,” Kata muhammad Asri Bakri (Dilansir dari berbagai sumber)
Dia juga menyebut, utang daerah saat ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya mencapai hampir 100 Miliar rupiah baru. Dia mengaku memiliki data lengkap itu dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Ini bukan hoaks. Ini bisa dipertanggung jawabkan. Kalau uang sebesar Rp100 miliar, biar rumah sakit berlantai 20 bisa ji dibikin,” Ucap Ketua PKB Asri Bakri yang menuai tanggapan keliru dari dua mantan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, H.Thamrin Labandu, S. Sos dan Darwis, SE.
(***/Ryawan)