Selayar.SiaranPers. com. Menindaklanjuti arahan langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. pada hari pertamanya bertugas, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kepulauan Selayar kini memperketat sistem pengamanan serta meningkatkan pembinaan rohani bagi seluruh tahanan.
Langkah ini diwujudkan melalui penerapan prosedur pengawasan yang lebih ketat, serta pendekatan pembinaan mental dan spiritual di dalam ruang tahanan. Salah satu kebijakan yang kini menjadi standar operasional adalah wajib sholat berjamaah bagi seluruh tahanan Muslim pada setiap waktu sholat, yang dilaksanakan langsung di dalam blok tahanan dengan pengawasan petugas.
“Setiap waktu sholat, seluruh tahanan Muslim wajib melaksanakan ibadah berjamaah. Sarung dan sajadah kami siapkan, tapi hanya digunakan saat sholat dan langsung dikembalikan setelahnya,” terang Ps. Kasat Tahti Aiptu Ulil Amri.
Tak hanya itu, Sat Tahti juga menghadirkan Ustadz pembimbing secara rutin setiap hari Jumat untuk memberikan siraman rohani dan motivasi keagamaan bagi para tahanan. Program ini dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan pembinaan yang utuh, tidak hanya secara fisik namun juga spiritual, sebagai bagian dari proses kesadaran diri dan pertobatan.
Sejalan dengan penekanan Kapolres, semua personel dilarang memasuki ruang tahanan tanpa izin dan pengawasan resmi, serta dilarang membawa senjata api saat berada di blok tahanan. Seluruh aktivitas di ruang tahanan kini juga terpantau secara real time melalui CCTV, untuk memastikan semua prosedur pengawasan berjalan sesuai aturan dan menjaga akuntabilitas petugas.
“Mereka ini Statusnya jelas tahanan dan tersangka yang sedang menunggu proses hukum. Tapi mereka tetap punya hak sebagai manusia. Tidak boleh ada yang dipukul, apalagi dianiaya. Yang harus kita lakukan adalah pembinaan, bukan menyakiti,” tegas Kapolres.
Selain ibadah, tahanan juga wajib melakukan olahraga pagi dan sore hari, dan kini diberlakukan penjadwalan jam besuk yang jelas dan disosialisasikan kepada seluruh keluarga tahanan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres untuk menghadirkan tata kelola ruang tahanan yang profesional dan manusiawi, serta memastikan bahwa Polres Kepulauan Selayar benar-benar menjadi institusi yang menjunjung tinggi prinsip Presisi, termasuk dalam sistem pengawasan internal.
“Yang paling penting: jangan sampai ada tahanan yang lari. Karena itu kami tegaskan pengawasan, ketegasan, tapi juga pembinaan. Tahanan kita perlakukan dengan hak dan kewajibannya, bukan dengan kekerasan,” pesan AKBP Didid Imawan kepada Kasat Tahti dalam arahan perdananya, Kamis (10/07$
Dengan pendekatan pengawasan yang disiplin, humanis, dan berbasis pembinaan mental,kepada para Tahanan diharapkan setelah menjalani proses hukum, tidak hanya memberikan efek jera tapi kesadaran yang mengakar dalam pribadi mereka.( Red/UH )